
Australia akan mengumumkan peraturan baru dengan ketentuan agar pabrik rokok menggunakan bungkus standar.
Sejumlah laporan menyebutkan pabrik rokok diharuskan untuk tidak menggunakan warna dan logo tertentu pada bungkus rokok dalam dua tahun mendatang.
Langkah yang disebutkan sebagai upaya pertama di dunia itu dilakukan setelah muncul rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia, WHO.
Tujuan Perdana Menteri Kevin Rudd, yang akan menyelenggarakan pemilihan umum tahun ini, adalah untuk mengurangi angka kematian akibat rokok menjadi 10% pada tahun 2018.
Keputusan itu akan diumumkan secara resmi oleh Menteri Kesehatan Australia, Nicola Roxon.
Dengan peraturan baru itu, harga rokok akan menjadi sekitar AU$2,16 (Rp18.000) per bungkus yang berisi 30 batang rokok.
Peraturan lebih ketat
Sekitar 15.000 orang di Australia meninggal setiap tahun karena penyakit terkait rokok.
"Merokok menyebabkan kematian," kata Perdana Menteri Kevin Rudd.
"Langkah ini merupakan upaya paling keras di dunia, terkait bungkus rokok," tambahnya.
Namun seorang juru bicara pabrik rokok Imperial Tobacco Australia mengatakan perusahaan itu menentang rencana tersebut.
Peraturan baru yang diberlakukan sampai batas waktu pada 2012 itu mensyaratkan semua produk rokok untuk dijual dengan warna standar dengan tulisan peringatan pemerintah atas bahaya rokok.
Langkah itu dikeluarkan menyusul peraturan baru tentang iklan rokok yang dianggap berhasil mengurangi jumlah perokok dari 30,5% penduduk berusia 14 ke atas tahun 1988 menjadi 16,6% pada 2007.
Menteri Kesehatan Nicola Roxon mengatakan peraturan baru tersebut akan disusun sedemikian rupa guna menghindari kemungkinan tuntutan oleh pabrik rokok.
Pasar rokok di Australia mendatangkan pendapatan US$7 miliar pada 2008.
Peraturan baru ini keluar satu hari setelah pemerintah Selandia Baru mengumumkan akan meningkatkan pajak rokok sampai 30% dalam tiga tahun.
Sumber - BBC
*tuh aa, makanya jgn ngerokok lagi!!*
No comments:
Post a Comment
add your comment here if you want..